Margarito Kamis Sebut Tuduhan Gubernur Sulawesi Tengah ke Presiden dan Kemendagri Tidak Logis

Margarito Kamis Sebut Tuduhan Gubernur Sulawesi Tengah ke Presiden dan Kemendagri Tidak Logis

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi tuduhan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang menyatakan bahwa ada dugaan permainan dalam terbitnya SK Presiden No 146/TPA tahun 2022, tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi.

Menurut Margarito, apa yang ditudingkan gubernur itu bukan soal hukum. Dari sisi hukum, gubernur wajib tunduk pada keputusan pemerintah pusat. 

BACA JUGA:2 Eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Kejagung: Langsung Ditahan

"Tudingan permainan seperti disampaikan gubernur Sulteng itu bukan ranah hukum, itu soal lain. Karena, mengacu undang-undang, kewenangan mengangkat Sekdaprov itu mutlak ada pada presiden. Jadi, jika yang diangkat bukan pilihan gubernur dan tak sesuai ekspektasi dia, itu urusan lain," katanya kepada media di Jakarta, pada Kamis 15 esember 2022. 

Dalam kaidah hukum tata negara, lanjut Margarito, pemerintah pusat hanya terikat pada bentuk usulan, bukan pada materi usulan. 

"Memang harus ada usulan berupa surat, hanya itu saja yang membuat pemerintah pusat terikat. Selebihnya tidak. Mengenai figur yang dipilih satu dari tiga nama yang diusulkan oelh gubernur, ya terserah pusat, dalam hal ini Presiden," terang Margarito.

Terkait tuduhan dugaan main mata di internal Kemendagri dan SK yang ditandatangani tanpa dibaca sebelumnya oleh Presiden, Margarito mengatakan akan sulit bagi gubernur Sulteng untuk membuktikan tudingannya.

BACA JUGA:Lihat Plat Nomor RF Melanggar? Polisi: Silakan Kasih Sanksi Sosial

"Cukup disayangkan sekelas gubernur menuduh macam-macam ke pemerintah pusat. Apalagi dia sampaikan secara terbuka di hadapan bawahannya. Bagi saya, tuduhan tersebut tidak logis dan tidak berdasar. Sekali lagi, apa yang diputuskan oleh pusat itu sah," jelasnya.

Margarito pun memberi saran pada Gubernur Sulteng agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Jalan terbaiknya adalah gubernur harus tunduk dan taat melaksanakan keputusan presiden, karena itu sah di mata hukum. Segera lantik Sekdaprov," pungkasnya.

Seperti dikutip dari PaluEkspres, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menuding ada permainan di internal Kementerian Dalam Negeri terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekdaprov. 

Bahkan, Gubernur menduga Presiden Jokowi hanya menandatangani SK tersebut tanpa membaca isinya. Tuduhan itu disampaikan terbuka di hadapan pejabat eselon II dan III serta kelompok nelayan di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, pada Rabu (14/12/2022).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: