Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Jual Jawaban Soal Perangkat Desa Dipenjara Satu Tahun

Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Jual Jawaban Soal Perangkat Desa Dipenjara Satu Tahun

Delapan kades di Demak penyuap dosen UIN Semarang memasuki mobil tahanan usai ditahan Kejari Semarang, Selasa. (ANTARA/ I.C.Senjaya)--

Tindak pidana suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak itu terungkap dari kecurigaan Rektor UIN Semarang Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada Desember 2021.

Rektor UIN curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: