Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Lima Wilayah Ini

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Lima Wilayah Ini

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Lima Wilayah Ini--(dok.Bea Cukai)

“Kegiatan sosialisasi diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, seperti instansi peerintah, petani tembakau, mahasiswa, hingga wartawan,” terang Hatta.

Di Simalungun, Bea Cukai Pematang Siantar bersama Satpol PP Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi pada tanggal 28 s.d. 30 November 2022.

Kemudian, di Kotawaringin Timur, Bea Cukai Sampit gelar sosialisasi, pada Rabu (23/11). Sementara itu, di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Kota Subulussalam menggelar sosialisasi pada Rabu (23/11). 

Hatta menegaskan bahwa masyarakat dapat turut andil dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan melaporkan adanya peredaran barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai melalui contact center Bea Cukai pada 1500225, media sosial maupun surel Bea Cukai di [email protected].

BACA JUGA:Bea Cukai Pertahankan Pelayanan Prima di Penghujung Tahun 2022 Melalui Cutoms Visit Customer

“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya barang kena cukai ilegal,” pungkas Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: