Seperti Apa Sih Joget Pargoy? Goyangan Viral di TikTok Kini Diharamkan MUI Jember

Seperti Apa Sih Joget Pargoy? Goyangan Viral di TikTok Kini Diharamkan MUI Jember

Fenomena joget pargoy viral di TikTok.-Screenshot YouTube/manis official-

Bahkan diduga joget pargoy ini mulai dilirik publik pada 2021 lalu pasca jadi bahan perbincangan di TikTok.

BACA JUGA:Lagu Kau Rumahku, Singel Baru Raisa Anggiani Laris Jadi Backsound TikTok

Kemudian joget pargoy pun mendadak trending dan viral hingga tak ragu diikuti oleh orang-orang dari berbagai kalangan.

Sebelumnya secara tak terduga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Jawa Timur haramkan joget pargoy yang viral dan ternyata ini alasannya.

Joget pargoy sudah viral sejak lama di jagat media sosial TikTok dan fenomena tersebut bukanlah hal yang baru.

Lantaran sejak TikTok menjadi media sosial yang digandrungi generasi muda, joget pargoy mulai dikenal publik.

BACA JUGA:Diundang Pemerintah Australia, AHY Temui Sejumlah Pejabat dan Akademisi Australia

Keputusan MUI Jember keluarkan fatwa haram usai melakukan diskusi panjang dengan para ulama dengan ilmu agama yang mumpuni.

Selain itu keputusan ini tertuang pada tausiah Komisi Fatwa MUI Jember dengan nomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022, Sabtu, 19 November 2022.

Dalam tausiyah tersebut juga dijelaskan alasan kenapa joget pargoy diharamkan oleh MUI Jember, Jawa Timur.

"Hukum Joget 'Pargoy' adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis," bunyi fatwa MUI Jember.

BACA JUGA:Anies Temui Gibran di Solo, Singgung Pilgub DKI Jakarta

Fenomena joget pargoy yang viral diketahui terlihat dalam acara Parade Sound Sistem dan event lain di wilayah Jember yang berpotensi menjadi ruang muda-mudi melakukan hal tersebut.

Sehingga Komisi Fatwa MUI Jember menilai perlu memberikan tausiah kepada umat muslim wilayah tersebut.


Fenomena joget pargoy viral di TikTok.-Screenshot YouTube/01Ahmad Arif-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: