Polri Diminta Turun Tangan Terkait Polemik Film Kiblat

Polri Diminta Turun Tangan Terkait Polemik Film Kiblat

Film kiblat--

FIN.CO.ID- Kepolisian diminta turun tangan memantau poster film Kiblat yang belakangan ini menuali kontroversi di tengah masyarakat karena dianilai mengandung nilai-nilai agama yang tidak sesuai. 

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan, kepolisian hari memantau polemik poster film Kiblat agar tidak terjad hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat. 

“Karena ada polemik, pihak kepolisian perlu melakukan pemantauan dan pendalaman atas polemik masyarakat terhadap film tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yusuf, Rabu, 27 Maret 2024.

Yusuf mengatakan pendalaman ini perlu dilakukan oleh Polri meskipun belum ada pernyataan resmi dari MUI apakah film tersebut masuk kedalam penistaan agama atau tidak.

Oleh karena itu, ia meminta Polri untuk memantau kasus tersebut. Sebab, persoalan penistaan agama bukanlah delik aduan. 

BACA JUGA:

“Delik penghinaan  agama sendiri merupakan delik umum bukan aduan. Sehingga tanpa adanya aduan, apabila memang ada dugaan penghinaan maka kepolisian dapat memrosesnya,” tegas Yusuf. 

Sebagai informasi, film Kiblat tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat.

Sebelumnya. Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis turut mengomentari persoalan film yang berjudul "Kiblat" melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," ungkap Cholil dalam unggahannya, Minggu 24 Maret 2024.

BACA JUGA:

Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalo ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," ungkapnya. (Anisha Aprilia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: