FIN.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini menegaskan kalau kurma Israel bersifat haram. Bahkan, umat Islam dilarang membeli kurma Israel tersebut.
"Kalau ada kurma Israel jangan dibeli," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto kepada wartawan di Kantor MUI, Jakarta, Minggu Maret 2024.
BACA JUGA:
- MUI Ingatkan Umat Islam: Hindari Kurma Israel, Ini Alasannya
- Tips Menyimpan Buah Kurma Agar Tahan Lama dan Tetap Segar
Dia mengatakan, kurma halal. Namun, sambungnya, menjadi haram apabila uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarmoto.
Daftar kurma Israel
Umat Islam diminta untuk tidak membeli kurma Israel. Maka itu, masyarakat harus tahu mana kurma Israel. Berikut daftarnya:
1. Nava Fresh
2. Star Dates
3. Urban Platter
4. King Solomon
5. Hadiklaim
7. Delilah
8. Mehadrin
9. Shah Co