Ini Penjelasan Lengkap BNI Terkait Heboh Rekening Brigadir J Rp 99,9 Triliun

Ini Penjelasan Lengkap BNI Terkait Heboh Rekening Brigadir J Rp 99,9 Triliun

Syarat buka rekening BNI-Istimewa-

"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," terang Okki.

Hal senada juga disampaikan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut nilai nominal yang tertera bukan angka saldo. 

"Perlu disampaikan bahwa nilai itu adalah plafon tertinggi pembekuan. Ini lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil. Itu angka setting di sistem komputer bank. Bukan angka saldo," ujar Ivan Yustiavandana, Jumat, 25 November 2022.   

BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Aliran Uang ke Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal

Menurut Ivan, apabila ada bank membekukan salah satu rekening, maka diatur dengan nilai tertinggi. Tujuannya guna membekukan segala aktivitas transaksi dalam jumlah berapa pun.

"Jadi kalau PPATK perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan. Sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan. Kalau nasabah transaksi masih di bawah numerik, sistem akan menguncinya," terang Ivan.

Terkait angka Rp 99,9 Triliun diterapkan karena dinilai merupakan angka tertinggi. Ivan menyebutnya angka 'impossible'.

BACA JUGA:Ricky Rizal Akui Dapat Perintah dari Putri Candrawathi Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

"Jika disetting hanya Rp 1.000.000, ketika nasabah transaksi sampai Rp 5.000.000, yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp 1.000.000 saja. Sisanya Rp 4.000.000 tidak bisa. Karena itu, diberi angka yang impossible. Sehingga rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi. Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang sebesar itu," paparnya.

Diketahui, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, pernah menyebut isi rekening Yosua mencapai triliunan rupiah.

Kamaruddin menduga rekening Brigadir J itu adalah bagian dari permainan mafia judi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo: Ini Penampakan Glock-17 yang Menewaskan Brigadir J

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: