Ini Penjelasan Lengkap BNI Terkait Heboh Rekening Brigadir J Rp 99,9 Triliun

Ini Penjelasan Lengkap BNI Terkait Heboh Rekening Brigadir J Rp 99,9 Triliun

Syarat buka rekening BNI-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang nilainya fantastis: Hampir Rp 100 Triliun. Tepatnya Rp99.999.999.999.999 atau Rp 99,9 Triliun. 

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterangan tertulis pada Jumat, 25 November 2022.

BACA JUGA:Heboh! Rekening Brigadir J Rp 99,9 Triliun, BNI dan PPATK Sebut Bukan Saldo Tapi Nilai Pemblokiran

BNI meluruskan beberapa hal terkait informasi yang diungkap Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMI RI), Glenn Tumbelaka dalam podcast Chanel Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG berjudul "Berapa isi rekening Josua di BNI ? Triliunan?" seperti dilihat fin.co.id pada Jumat, 25 November 2022. 

Gleen Tumbelaka mengungkap surat BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat tertanggal 18 Agustus 2022. 

Dalam keterangannya Okki Rushartomo mengatakan, BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan.

"Terkait dengan adanya beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal Youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah. Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," jelas Okki.

BACA JUGA:Terungkap! Brigadir J Punya 2 Rekening di BNI, Siapa yang Kuasai?

Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut. Kami memastikan seluruh pelayanan transaksi BNI telah dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pihak otoritas dan ketentuan yang berlaku," paparnya.

Seperti diberitakan, isi rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di BNI diungkap ke publik. Nilainya sangat fantastis: hampir Rp 100 Triliun. Tepatnya Rp99.999.999.999.999 atau Rp 99,9 Triliun. 

BNI menyebut nilai tersebut bukan saldo. Tetapi nilai pemblokiran. Ini terungkap dari surat BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat tertanggal 18 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim 'Serang Balik' Sambo: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutupi

Surat itu diungkap oleh Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMI RI), Glenn Tumbelaka dalam podcast Chanel Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG berjudul "Berapa isi rekening Josua di BNI ? Triliunan?" seperti dilihat fin.co.id pada Jumat, 25 November 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: