Viral Truk Buang Tinja ke Taman Kota Cawang, Pemprov DKI Cabut Izin Perusahaan

Viral Truk Buang Tinja ke Taman Kota Cawang, Pemprov DKI Cabut Izin Perusahaan

Truk tinja yang terbukti membuang limbah domestik di Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. (ist)--

Melalui Perumda Paljaya, lumpur tinja yang disedot akan diolah secara baik di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Kemudian, air olahan itu dibuang ke badan air.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pembuangan kotoran tinja  dapat menghubungi Hot Line Perumda Paljaya 021-83702136.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: