Yuni Shara Tulis Komentar Tak Terduga Soal Siswa SMP Ngamuk Ditegur Polisi Kendarai Motor Tak Pakai Helm

Yuni Shara Tulis Komentar Tak Terduga Soal Siswa SMP Ngamuk Ditegur Polisi Kendarai Motor Tak Pakai Helm

Viral siswa SMP ngamuk ditegur polisi saat kendarai motor tak pakai helm di jalan raya.-Screenshot Instagram/@ahmadsahroni88-


Penyanyi perempuan kawakan Indonesia Yuni Shara.-Instagram/@yunishara36-

Dalam video tersebut, terlihat polisi tengah memberikan teguran kepada siswa SMP yang tidak memakai  helm dan tidak membawa SIM saat berkendara.

BACA JUGA:Usai Mahfud MD Komen di Twitter, 6 Pelajar Pramuka Penendang Nenek-Nenek Ditangkap

Selain itu polisi menjelaskan bahwa bahanya naik motor jika tanpa pakain helm.

"Nggak boleh. Harus pakai helm. kalau tidak pakai helm bahaya. ," ucap petugas polisi tersebut.

Siswa SMP sempat berdalih jika memakai helm atau tidak sama aja. Namun petugas polisi menegaskan bahwa helm adalah sebagai pelindung kepala.

Petugas polisi tersebut meminta siswa SMP ikut ikut ke kantor polisi, Selanjutanya ia meminta kepada  orang tuanya untuk membawakan helmnya. Lalu bisa membawa kembali kendaraanya.

BACA JUGA:Kasus Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman Kota Bandung Sangat Mengerikan, Wali Kota Yana Mulyana Angkat Suara

"Nanti kalau sudah dapat helm bisa dibawa kendaraanya," ungkap petugas.

Seketika siswa SMP mengamuk ketika dirinya disorot oleh kamera, Lalu pelajar tersebut memukul orang yang merekam sambil mengucapkan kalimat tak pantas.

"Video cokkk, wooo a****G. woi j****k," Teriak siswa SMP tersebut.

Petugas polisi pun mencoba menenangkan siswa SMP yang ngamuk ketika dirinya divideokan.

BACA JUGA:Anak Jokowi Murka Ibunya Dihina, Iriana Jokowi Minta Gibran dan Kaesang Tetap Sabar

Dalam unggahanya, Ahmad Sahroni menyayangkan terhadap siswa SMP yang sudah salah tetapi marah-marah. Selain itu petugas polisi tidak bisa melakukan penilangan terhadap aturan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Jangan dicontoh yah, ini anak udah salah di kasih pelajar baik-baik mala ngelunjak. Mau ditilnga tapi gak bisa lagi karena memegang aturan dari Kapolri @listyosigitprabowo," ucap Ahmad dikutip fin.co.id dari @ahmadsahroni99 Sahroni pada Senin, 21 November 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: