Beredar Isi Surat Divpropam 1: Kabareskrim Terima Rp 2 Miliar per Bulan dalam Bentuk Dollar AS Sebanyak 3 Kali

Beredar Isi Surat Divpropam 1: Kabareskrim Terima Rp 2 Miliar per Bulan dalam Bentuk Dollar AS Sebanyak 3 Kali

Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. -fin/diolah-istimewa

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut awal menyeruaknya isu perang bintang.

BACA JUGA:Ismail Bolong Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Mahfud MD: Para Jenderal Saling Buka Kartu

Dikatakannya isu perang bintang muncul usai pertemuan antara mantan Kapolri dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Dikatakannya di balik gaduhnya isu perang bintang di tubuh polri tak terlepas dari peran mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis.

Menurutnya, tak ada perang bintang di dalam tubuh Polri selama ini.  Dikatakannya yang ada hanya kerusakan sistem. 

"Menurut saya, perang bintang tidak ada, cuma sistem ini rusak," kata Desmond di kompleks parlemen, Rabu, 9 November 2022.


Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini.-fin/diolah-istimewa

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Buntut Nyanyian Ismail Bolong Ungkap Peran Ferdy Sambo, Jokowi Harus Bertindak

Desmond pun menyinggung dua mantan Kapolri yang tak hadir dalam pertemuan para eks Kapolri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 27 Oktober lalu.

Dia menilai keduanya merupakan sumber masalah menyeruaknya isu perang bintang.

"Kalau kita baca, kenapa para Kapolri, para mantan Kapolri tidak ngajak dua mantan kapolri lain? Berarti udah jelas dong, dua mantan kapolri yang tidak ikut adalah sumber masalahnya," jelasnya.

Diungkapkannya, kerusakan sistem di Polri saat ini disebabkan oleh dua eks Kapolri yang tak hadir dalam pertemuan dengan Listyo.


Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini.-fin/diolah-istimewa

BACA JUGA:DPR Desak Pernyataan Ismail Bolong Ditindaklanjuti

Dia pun menyebut pembentukan Satgassus Polri yang sempat dipimpin Ferdy Sambo sebelum dibubarkan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: