Pemilik Akun @rifanariansyah yang Ancam Tembak Anies Serahkan Diri ke Polisi

Pemilik Akun @rifanariansyah yang Ancam Tembak Anies Serahkan Diri ke Polisi

Akun tiktok ancam tembak Anies Baswedan--

FIN.CO.ID- Pemilik aku Instagram @rifanariansyah yang ancam tembak Anies Baswedan akhirnya menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu 13 Januari 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku berinisial AN usia 22 tahun merupakan warga Kutai Timur. 

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:

Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil akun tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun Instagram tersebut.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Dijelaskan bahwa pelaku sempat menghapus akun Instagramnya setelah komentar terkait ancaman menembak Anies Baswedan viral di media sosial berupa tangkapan layar. 

BACA JUGA:

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.

​Kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Senin 15 Januari 2024 dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: