Tifatul Sembiring 'Sentil' Hary Tanoe Protes Siaran TV Digital: Arogan!

Tifatul Sembiring 'Sentil' Hary Tanoe Protes Siaran TV Digital: Arogan!

Politikus PKS Tifatul Sembiring.-fraksi.pks.id-

Menurut Hary Tanoesoedibjo perintah UU Cipta Kerja adalah ASO Nasional bukan ASO Jabodetabek  pada tanggal 2 November 2022.

BACA JUGA:Diserbu Warga, Set Top Box TV Digital di Tangerang Ludes Terjual

Lanjut Harry Tanoe, Mahkamah Konsitusi (MK) telah batalkan UU cipta kerja dengan putusanya No.91/PUU-XVII/2020 (butir 7) yang menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dan tiba benarkan menerbitkan peraturan pelaksaan baru yang berkaitan dengan Undang-undnag Nomor 11 tahun 2020 tentang hak cipta.

"Arti dari keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan Tv analog," ucap Hary Tano dikutip dari Instagram pribadinya pada, Jumat, 4 November 2022.

Hary Tanoe menilai dari sisi hukum ada yang janggal kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan standar gandang

Untuk, lanjut Hary Tanoe, wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) untuk wilaah diluar Jabodetabek mengikuti bersamaan, sampai masyarakat siap dengan TV, digital.

BACA JUGA:Ini 9 Cara Pasang Set Top Box ke Tv Analog untuk Bisa Tonton Siaran Tv Digital

"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru yang beli membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena imbas pandemi," tutur Hary Tanoe.

Bos MNC tersebut mendengar arah Presiden Joko Widodo  di rapat kabinet dalam menerapkan kebijakan menyangkut masyarakat luas, termasuk di antar implementasi ASO.

"Yang jelas diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras," ungkap Hary Tanoe.

"Sebaliknya, yang dirugikan aalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil,"  tutupnya.

BACA JUGA:Laris Manis Tanjung Kimpul, Stok STB di Toko Elektronik Kota Bekasi Diserbu Warga Jelang Peralihan TV Digital

BACA JUGA:Siaran TV Digital Itu Gratis, Bisa Pakai Antena Luar atau Dalam

Pemerintah secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog (TV analog) dan beralih ke tv digital untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Jabodetabek per Rabu 2 November 2022 malam.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai, analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran tv analog menjadi TV Digital adalah salah satu program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: