Ini Distribusi Set Top Box Rumah Tangga Miskin Jabodetabek, Batanghari Jambi dan Pekalongan

Ini Distribusi Set Top Box Rumah Tangga Miskin Jabodetabek, Batanghari Jambi dan Pekalongan

ilustrasi set top box--dok kominfo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa saat ini pemkot belum bisa menganggarkan alokasi set top box secara gratis kepada warga, namun hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Selain itu, kami juga mempertimbangkan terjadinya tumpang tindih anggaran dari pemerintah pusat dengan pemkot. Oleh karena itu, jika masyarakat memang sudah mampu membeli alat TV digital sebaiknya tidak perlu menunggu bantuan dari pemerintah," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11) mulai pukul 24.00 WIB.

Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk di Jawa Tengah dan Jabodetabek serta penerapannya akan diperluas secara bertahap.

BACA JUGA:Tangis Sang Ayah Pecah saat Dokter Forensik Autopsi Kakak Beradik Korban Tragedi Kanjuruhan

Dikatakan, banyak manfaatnya bagi masyarakat yang sudah beralih ke siaran TV digital seperti menghemat frekuensi, kualitas gambar yang bagus dan bebas biaya bulanan.

Selain itu, kata dia, dalam siaran TV digital juga terdapat siaran TV lokal yang akan menampilkan konten-konten lokal pula.

"Kelebihan dari penggunaan TV digital ini di antaranya menghemat frekuensi karena kalau sebelumnya TV analog 1 stasiun TV untuk 1 frekuensi. Namun, untuk TV digital saat ini 1 frekuensi bisa dipakai untuk 8 hingga 11 channel TV sehingga frekuensi lain bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih penting," katanya.

Arif Karyadi mengatakan untuk Kota Pekalongan sebenarnya sesuai jadwal sudah di switch off per April 2022 namun pada waktu itu masih ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa bisa dengan sistem hybrid di mana masih ada sebagian TV masyarakat yang bisa menerima siaran analog namun tenggang waktunya hanya sampai 2 November 2022.

"Pemerintah pusat memang sudah memberikan surat kepada pemerintah daerah untuk mengirimkan daftar calon penerima bantuan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk surat keputusan wali kota/bupati," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: