Tangis Sang Ayah Pecah saat Dokter Forensik Autopsi Kakak Beradik Korban Tragedi Kanjuruhan

Tangis Sang Ayah Pecah saat Dokter Forensik Autopsi Kakak Beradik Korban Tragedi Kanjuruhan

Polisi berjaga di lokasi autopsi di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dalam mengungkap tragedi kanjuruhan, enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur melakukan autopsi.

PDFI melakukan autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan yakni  NBR (16) dan NDA (13) kakak beradik anak dari Devi Athok yang merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan mengatakan, bahwa dokter yang melakukan autopsi terhadap kakak beradik tersebut menggunakan metode ekshumasi tersebut berasal dari tim independen dibentuk PDFI Jatim.

 BACA JUGA:Usai Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Sampaikan Permohonan Maaf

"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata dia, Sabtu 5 November 2022.

Ia menjelaskan tim dokter tersebut terdiri atas tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain itu, lanjutnya, melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.

"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian yang enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," katanya.

 BACA JUGA:Komnas HAM Simpulkan Tragedi Kanjuruhan Merupakan Pelanggaran HAM Ada Tujuh yang Dilanggar

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian. Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.

"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," ujarnya.

Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok.

BACA JUGA:Konser NCT 127 Disorot Media Korsel Soal Penonton Pingsan Hingga Ancaman Bom

Dei Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Devi Athok selaku ayah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya.

Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Tangisan Devi Athok Pecah saat Proses Autopsi

Sebelumnya, tim dokter forensik melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan, berinisial NBR (16) dan NDA (13), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Autopsi dengan proses ekshumasi tersebut mulai dilaksanakan sekira pukul 09.15 WIB diawali dengan penggalian dua makam korban tragedi Kanjuruhan itu.

Ayah dari dua korban tersebut, Devi Athok, menangis saat memasuki tenda, di mana proses autopsi dilakukan oleh tim dokter.

Ia kemudian ditenangkan oleh sejumlah rekan-rekan Aremania.

 BACA JUGA:15 Ribu Perangkat Set Top Box Siaran TV Digital Dialokasikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pada lokasi tersebut, terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga agar pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, sejumlah perwakilan dari Aremania turut mengawasi proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.

Autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 itu untuk mencari penyebab utama kematian korban.

Keduanya dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Mereka dimakamkan berdampingan dengan ibu mereka yang turut menjadi menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: