DKI Sasar Satu Masjid di Tiap Kecamatan Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

DKI Sasar Satu Masjid di Tiap Kecamatan Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

Masjid Istiqlal Jakarta-Birkompu-

Lembaga keagamaan dinilai bagian dari masyarakat yang mendukung pemerintah dalam upaya-upaya pemenuhan hak anak.

Begitu juga perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.

“RIRA merupakan faktor pendukung Kota Layak Anak. RIRA melibatkan lintas sektoral dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif bagi kepentingan terbaik bagi anak,” ucap Tuty.

Ia menyampaikan, sosialisasi RIRA mulai dilakukan. 

BACA JUGA:Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam, Ketua KPK Beri Pernyataan Begini

Tahap awal, Dinas PPAPP DKI Jakarta akan memfasilitasi penentuan satu masjid di setiap kecamatan.

Yakni sebagai percontohan pelaksanaan RIRA.

Tuty menambahkan, tahapan pembentukan RIRA ini diawali dengan pembuatan Surat Edaran Walikota atau Bupati agar semua camat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan.

Sehingga bisa memilih masjid di wilayahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Euforia, Buka Pintu untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono menuju Pilkada DKI

Selanjutnya akan ditetapkan melalui SK Wali Kota atau Bupati sebagai Masjid Ramah Anak.

Hal ini telah dilaksanakan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

“Beberapa kriteria telah disampaikan dan terpenting para pengurus atau pengelola punya kemauan untuk ditetapkan sebagai MRA. Pertemuan secara rutin dengan DMI dan camat perlu dilakukan agar paham tentang RIRA, secara khusus MRA,” tutur Tuty.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: