DKI Sasar Satu Masjid di Tiap Kecamatan Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

DKI Sasar Satu Masjid di Tiap Kecamatan Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

Masjid Istiqlal Jakarta-Birkompu-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta canangkan progam Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).

Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen menjadikan Kota Jakarta yang ramah anak.

Program tersebut sebagai bentuk pelayanan holistik, serta menjamin hak anak.

BACA JUGA:Agar Otak Tidak Sering Lupa, Dokter Bilang Penuhi Empat Bahan Baku Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pencanangan RIRA untuk mengoptimalkan fungsi rumah ibadah.

Sehingga rumah ibadah juga bisa menjadi tempat berkumpul anak-anak.

Tentunya tempat berkumpul dalam kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif.

Bahkan, pengembangan bakat dan minat anak juga bisa menggunakan tempat ibadah.

BACA JUGA:Belum Semua Stasiun TV Swasta Pindah ke Digital, Mahfud: Masih Siaran Analog Dianggap Ilegal

Termasuk bagi anak yang berkebutuhan khusus. 

Selain upaya pemenuhan klaster hak anak, juga berpotensi mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

“Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah dengan berorientasi pada kepentingan terbaik anak sesuai tumbuh kembangnya tanpa kekerasan dan diskriminasi,” ujar Tuty, Kamis (3/11/2022).

Penguatan fungsi rumah ibadah tersebut, sambung Tuty, memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan.

BACA JUGA:Narkoba Kelas Atas Beredar di Depok, Polisi Ringkus Anggota Siindikat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: