Ditanya Siapa yang Lahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo? ART Susi Jawab: Ibu Putri, Hakim: Banyak Bohong Kamu

Ditanya Siapa yang Lahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo? ART Susi Jawab: Ibu Putri, Hakim: Banyak Bohong Kamu

Susi, ART Ferdy Sambo saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-ist-net

BACA JUGA:Bahaya Berdesakan di Kerumunan, Bisa Picu Henti Jantung

"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim. 

"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi. 

Karena keterangannya berubah-ubah, Susi pun diancan dikenai tindak pidana.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Polisi untuk Tilang Manual

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” kata Wahyu.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, tiga di antaranya masih di bawah umur. Satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang termuda, berusia 1,5 tahun.

Hadirkan 11 Saksi 

Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Bharada E. Adapun 10 saksi lainnya yang dihadirkan adalah: Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

BACA JUGA:Bertemu Presiden Jokowi, Cak Imin Usul Turunkan Harga BBM untuk Pengguna Sepeda Motor

Dalam kasus ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Bharada E dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: