Vonis Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Hari Ini

Vonis Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Hari Ini

TERDAKWA Ferdy Sambo setelah mendengarkan vonis mati yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2024.-FOTO: ADITYA AJI-AFP---

Vonis Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Hari Ini - Putusan atau vonis banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) akan dibacakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu, 12 April 2023.

Tidak hanya Ferdy Sambo, sidang putusan banding yang diajukan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal juga akan dibacakan hari ini.

Dalam pelaksanaan sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs, pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan 50 aparat kepolisian sebagai langkah pengamanan. Termasuk perlengkapan kendaraan taktis dan kawat berduri.

Pejabat Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan dalam sidang pembacaan putusan Ferdy Sambo Cs pihaknya melakukan langkah koordinasi dengan aparat kepolisian.

BACA JUGA:

"Kewajiban kami melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam hal pengamanan," katanya, Rabu, 12 April 2023.

Meski, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki pengamanan internal dari satuan pengamanan dan personel TNI dari peradilan militer. 

Namun, pihak kepolisian memiliki penilaian sendiri mengenai kerawanan keamanan terkait perkara yang tengah disidangkan hari ini.

BACA JUGA:

Sidang putusan banding dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso. 

Dalam pembacaan sidang ini, Sambo tidak hadir di pengadilan.

Ferdy Sambo Cs mengajukan banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. 

Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis terhadap Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: