Jokowi Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Katanya

Jokowi Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Katanya

Presiden Jokowi (instagram.com - @jokowi) --

Jokowi Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Katanya - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brgadir J, diberi vonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kemudian memberi tanggapan atas vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jokowi mengatakan putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan lainnya termasuk Bharada E merupakan wilayah pengadilan.

BACA JUGA:Tok, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Hakim Vonis Bharada Eliezer Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Pertimbangan Sebagai Justice Collaborator

"Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita (pemerintah) tidak bisa ikut campur," katanya usai meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Tahun 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Jokowi menilai pertimbangan fakta-fakta, bukti-bukti, hingga keterangan para saksi menjadi acuan dalam vonis hakim.

Meski demikian, Jokowi kembali menegaskan pemerintah tidak bisa memberikan komentar atas hal tersebut.

BACA JUGA:Besaran Pelunasan Biaya Haji 2023: Tunda 2020 Rp0, Tunda 2022 Tambah Rp9,4 Juta, CJH 2023 Tambah Rp23,5 Juta

Dikatakannya pula putusan yang sudah ditetapkan majelis hakim harus dihormati oleh seluruh masyarakat.

Ma'ruf Amin: Pemerintah Tak bisa Intervensi 

Terkait vonis Ferdy Sambo Cs, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga ikut berkomentar.

Senada dengan Jokowi, Ma'ruf Amin mengatakan vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J merupakan hak dari pengadilan dan pemerintah tidak boleh melakukan intervensi.

“Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh dari pada pengadilan,” ujarnya di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu, 15 februari 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: