Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Setelah Rayakan Ulang Tahun di Bali

Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Setelah Rayakan Ulang Tahun di Bali

Pengacara Hotman Paris Hutapea-@hotmanparisofficial-Instagram

Diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC) untuk membongkar kejahatan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Selain mengajukan diri sebagai justice colaborator,  AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti (Mami Linda) dan Syamsul Maarif juga berencana meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Adriel Viari Purba adalah kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Mami Linda dan Syamsul Maarif.   

Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA

"Ketiganya perlu dilindungi karena mereka paling mengetahui peredaran narkoba yang diduga diperintahkan Irjen Teddy Minahasa. Jadi yang minya perlindungan hukum adalah AKBP Dody, ibu Linda Pudjiastuti, bapak Syamsul Maarif. Tiga orang ini adalah saksi kunci. Mereka bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," jelas Adriel.

Menurutnya peran Irjen Teddy Minahasa terlihat jelas di chat WA (WhatsApp). 

"Misalnya Pak Teddy langsung WA ke Bu Linda. Ini berdasarkan penjelasan Pak Doddy dan penjelasan ibu Linda setelah saya konfirmasi. Lalu ada perintah langsung dari Irjen Teddy ke AKBP Doddy," tuturnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut dalang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKBP Dody Prawiranegara.

BACA JUGA:Ini Wajah Diduga Mami Linda Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Dia...

Peran Teddy Minahasa sebagai dalang peredaran narkoba itu diungkapkan kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

"Irjen Teddy menjadi otak atas skenario rentetan peristiwa ini. Karena semuanya (seluruh tersangka, Red) memberikan keterangan seperti itu," ujar Adriel.

Selain menjadi kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel juga menjadi pengacara tersangka lainnya. Yakni Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti (Mami Linda), Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

Adriel menegaskan, perintah Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Mami Linda penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. 

BACA JUGA:Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: