Jokowi Beri Arahan Tegas Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak: Pengawasan Harus Diperketat

Jokowi Beri Arahan Tegas Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak: Pengawasan Harus Diperketat

Presiden Jokowi menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar di Jakarta, Jumat (22/10/2022) malam--Biro Pers Sekretariat Presiden/pri

BPOM melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain penggunaan obat, katanya, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri leptospira, dan "multisystem inflammatory syndrome in children" (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.

BACA JUGA:Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek dan Klinik, Khawatir Obat Sirup Masih Dijual Bebas

BACA JUGA:Catat! Pemkab Bekasi Larang Apotek dan Faskes Jual Obat Sirup

BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh "outlet", antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.


Ilustrasi obat batuk sirup.-Shutterstock-

102 Merek Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merilis daftar 102 nama obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut. 

102 jenis obat itu, saat ini sedang diteliti oleh Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

Ada pum saat ini, terdapat ratusan pasien yang meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Sementara ratusan lainnya dalam perawatan. 

Para pasien diketahui mengonsumsi obat sirup sebelum terkena gagal ginjal. 

BACA JUGA:Konimex Tarik Produk Termorex Sirup Sesuai Edaran BPOM

Berikut 102 daftar obat sirup tersebut:

Dilansir dari keterangan Kemenkes RI, daftar 102 merek obat sirop itu di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: