Hentikan Pembahasan APBD Perubahan DKI 2022, Pengamat Minta Pj Gubernur Heru Budi Kena 'Jebakan Batman'
Ilustrasi APBD. (jpnn)--
Artinya, pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir, yakni tanggal 30 September 2022. Sedangkan surat Gubernur Anies Baswedan baru disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta pada tanggal 27 September 2022.
Sumber: