Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubenur Jakarta Heru Budi

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Dicabut, Ini Penjelasan Pj Gubenur Jakarta Heru Budi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan permasalahan KJMU yang dicabut--instagram @herubudihartono

FIN.CO.ID - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pencabutan KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta ini pun kemudian menjadi perbincangan yang ramai di media sosial.

Menanggapi pencabutan KJMU, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut tak melakukan pencabutan KJMU.

Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan prosesnya sinkronisasi data antara data Pemda DKI, data Kementerian Sosial (Kemensos), dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Jadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta adalah data, basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat. Itu masuk dipadupadankan dengan DTKS. Bukan tidak ada, itu data dari pemda juga," ujar Heru kepada awak media, Jakarta, 6 Maret 2024.

Berdasarkan data tersebutlah pihaknya mengambil kebijakan. Termasuk bantuan pendidikan KJMU. 

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Heru Budi juga menanggapi persoalan adanya masyarakat yang dulu mendapatkan KJMU, tetapi sekarang tidak.

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial. Lantas di sana ada musyawarah kelurahan (muskel)," kata Heru.

"Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Data dasarnya ada di DTKS," tambahnya.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu mengungkapkan, jika saat ini data tersebut sudah melalui proses sinkronisasi yang panjang. 

Data itu telah disahkan dari bulan November-Desember 2023, dan dipadukan dengan data regsosek.

"Saya kira data DTKS sudah cukup baik," tutur Heru.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: