Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terungkap penyebab batalnya Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa tim penyidik Polri.

Irjen Pol Teddy Minahasa sebenarnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sedianya dijadwalkan pada Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA: Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius

BACA JUGA:Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya batal diperiksa karena masalah kesehatan.

Dikatakan Henry, Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa sebagai tersangka karena mengalamai sakit gigi.

Akibat sakit gigi, kepala Teddy Minahasa berdenyut-denyut.

BACA JUGA:Terlibat Jaringan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus

BACA JUGA:Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Selasa, 18 Oktober 2022.

Yakin Tak Terlibat

Irjen Pol. Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Penyidik menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: