Tinggal Pilih, Mau Ngadu Secara Online atau Datang Langsung ke Balai Kota, Semua Bisa

Tinggal Pilih, Mau Ngadu Secara Online atau Datang Langsung ke Balai Kota, Semua Bisa

Pelayanan masyarakat dengan cara tatap muka kembali dibuka di Pendopo Balai Kota Jakarta-bapenda.jakarta.go.id-bapenda.jakarta.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta.

Layanan pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta pernah dilakukan di era Jokowi-Ahok namun kemudian dihentikan pada masa Anies Baswedan.

Heru kini membuka lagi layanan pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta. 

BACA JUGA:Terkait Layanan Pengaduan, Heru Lanjutkan JaKi Buatan Anies dan Hidupkan era Ahok

BACA JUGA:Viral! Begini Aksi Heroik Kompol Ocha Usir Satpol PP dan Preman Dari Rumah Wanda Hamidah: Silakan Bubar!

BACA JUGA:Duduk Berhadapan Majelis Hakim, Begini Outfit Bharada E Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Saat ini masyarakat bisa membuat pengaduan baik secara online (JaKi) maupun tatap muka dengan datang langsung ke Pendopo Balai Kota Jakarta.

"Mereka ingin secara fisik datang, tidak apa juga. Lewat aplikasi, silakan atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," kata Heru, di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Diungkapkan Heru, dua pilihan pengaduan secara online maupun tatap muka di Balai Kota demi kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Richard Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

BACA JUGA: Putri Candrawathi 2 Kali Tak Mengerti Dakwaan JPU, Febri Diansyah Bongkar Penyebabnya

Sehingga semua kanal pengaduan dibuka termasuk tatap muka langsung di Balai Kota.

Ia menilai kanal pengaduan elektronik yakni aplikasi JaKi juga bagus dan sederhana.

Namun, ada juga warga yang lebih nyaman mengadukan permasalahan yang dihadapi secara langsung atau tatap muka lengkap dengan bahan atau dokumen yang mereka bawa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: