Ahmad Sahroni Temukan Kejanggalan Soal Brigadir J Diduga Lakukan Pelecehan Pada Istri Ferdy Sambo

Ahmad Sahroni Temukan Kejanggalan Soal Brigadir J Diduga Lakukan Pelecehan Pada Istri Ferdy Sambo

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI-@ahmadsahroni88-Instagram

Jelang persidangan tersebut, sejumlah tersangka mulai berdatangan di PN Jaksel untuk menjalani serangkaian proses tersebut.

Sebelumnya sekitar pukul 09.20 WIB, terpantau tersangka Ferdy Sambo tiba lebih dulu di PN Jaksel untuk menjalani persidangan.

BACA JUGA:Profil Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim Pimpin Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan warna merah dengan terpampang jelas nomor 01 pada bagian dada sebelah kanan.

Tak hanya itu, tersangka Ferdy Sambo juga terlihat tangannya diborgol saat keluar dari mobil pengantar dan berjalan masuk ke ruangan di PN Jaksel.

Bahkan terpantau juga bahwa Ferdy Sambo, yang membunuh mendiang Brigadir J, turut memegang sejumlah berkas, seperti buku.

Sekadar tambahan Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

BACA JUGA:Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

Sidang para terdakwa itu akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Sepak Terjang Brigjen Hendra Kurniawan, Terseret Skenario Jahat Sambo Hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa.

Selain itu arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan juga diamankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: