Sepak Terjang Brigjen Hendra Kurniawan, Terseret Skenario Jahat Sambo Hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Sepak Terjang Brigjen Hendra Kurniawan, Terseret Skenario Jahat Sambo Hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Brigjen Pol Hendra Kurniawan berbaju tahanan Kejaksaan Agung nomor 42 -Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sepak terjang Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri hingga terseret skenario Jahat Ferdy Sambo dan penggunaan Jet pribadi, yang diduga difasilitasi oleh bandar judi kelas kakap. 

Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan hari ini akan menjalani sidang Obstruction of Justice, terkait kasus yang menjerat mantan atasannya, Ferdy Sambo, yang didakwa membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

BACA JUGA:Berambut Putih, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tampil ke Publik Berompi Tahanan

BACA JUGA:Kapan Brigjen Hendra Kurniawan Disidang Etik? Ini Jawaban Kapolri

Brigjen Hendra Kurniawan akan menghadapi sidang kasus Obstruction of Justice bersama dengan 6 tersangka lainnya. Ia dituduh bertindak tidak profesional dan menghalangi penyidikan yang dilakukan, terkait pembunuhan Brigadir J. 

Brigjen Hendra Kurniawan sendiri saat ini sudah dilimpahkan oleh penyidik tim khusus (timsus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Kejaksaan. 

Akan tetapi, masih ada satu hal yang mengganjal dari Hendra, yaitu mengapa sidang kode etik Polri terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sampai saat ini tak kunjung disidangkan. 

Padahal ia disangka melanggar etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama-sama dengan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Jerry Raymond Siagian. 

BACA JUGA:Siapa yang Bayar Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi? Ini Jawaban Kapolri

BACA JUGA:Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Jangan Ditanya Lagi

Beberapa diantaranya bahkan sudah dinyatakan dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat melalui sidang KKEP. 

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, perwira Polri yang belum menjalani sidang etik terkait perkara Brigadir J adalah AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Orang Pertama di Skenario Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan adalah orang yang pertama kali diceritakan oleh Ferdy Sambo yang ketika itu sebagai Kadiv Propam Polri, mengenai adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: