News

Polisi Gerebek Rumah di Bogor, Diduga Tempat Produksi Narkoba

fin.co.id - 18/05/2024, 13:47 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Bogor, Diduga Tempat Produksi Narkoba

FIN.CO.ID-  Sebuah rumah di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup- Bogor, digerebek kepolisian Polda Metro Jaya pada Sabtu 18 Mei 2024.

Rumah tersebut diduga sebagai tempat produksi narkoba. Polisi juga menyita jutaan pil jenis paracetamol, caffeine dan carisprodol (PCC) dalam penggerebekan itu.  

"Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan 'home industry' (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024. 

BACA JUGA:

Kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis PCC ke sebuah rumah toko (ruko) yang di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Lalu, tim Subdit 3 mengikuti mobil yang digunakan kurir tersebut, yang diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh pria berisinial MH (43) untuk mengirim narkotika jenis PCC tersebut ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.

 "Kemudian petugas melakukan interogasi singkat kepada MH dan didapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah, Kampung Tajur RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor," ujar Malvino.

Tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Berdasarkan hasil penggerebekan itu, tim menemukan barang bukti lebih dari satu juta narkotika jenis pil PCC.

BACA JUGA:

"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1,2 juta butir," ucap Malvino.

Adapun barang bukti lainnya ditemukan tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat) dan puluhan kardus yang menjadi paket.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih intensi. (Ant). 

Afdal Namakule
Penulis
-->