Ahmad Sahroni Temukan Kejanggalan Soal Brigadir J Diduga Lakukan Pelecehan Pada Istri Ferdy Sambo

Ahmad Sahroni Temukan Kejanggalan Soal Brigadir J Diduga Lakukan Pelecehan Pada Istri Ferdy Sambo

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI-@ahmadsahroni88-Instagram

"Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nopriasyah Yosua Hutabarat," ungkap Jaksa.

Jaksa meneruskan, jika Ferdy Sambo mengukapkan niat membunuh brigadir J kepada Ricky Rizal atau Bripka RR dan Richar Eliezer atau Bharada E.

Mantan kadiv Propam tersebut bertanya kepada kedua ajudanya siapa yang berani menembak Brigadir.

Ketika ditanya, hanya Bharada E yang berani untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Minta Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan

BACA JUGA:Brigadir J Mengerang Kesakitan Lalu Ferdy Sambo Tembak Kepala, Duarrr! Langsung Tewas

Ferdy Sambo pun menyerahkan kotak peluru 9 mm ke Bharada E lalu menyuruhnya menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 seri MPYB51  miliknya.

aksi Ferdy Sambo menyerahkan kotak senjata tersebut disaksikan oleh Putri Candrawathi.

"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan oleh Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa Korban Nopriansyah Yosua Hutabara," ungkap jaksa.

Ferdy Sambo Pakai Baju Batik di Sidang perdana

Terdakwa Ferdy Sambo duduk kenakan batik di tengah ruang sidang berhadapan dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Jelang persidangan, Ferdy Sambo sudah hadir lebih dulu dan duduk di tengah ruang sidang mengenakan batik dan juga masker warna hitam.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditanya Pimpinan Apakah Tembak Yosua: Tidak Jenderal, Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya

Ferdy Sambo dijadikan terdakwa atas kasus pembunuhan mendiang Brigadir J atau Yosua yang tewas dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: