Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)-Fianda Sjofjan Rassat-Antara

BANTEN, FIN.CO.ID - Upaya Polri melakukan pembersihan internal perlu menuai dukungan penuh.

Terlebih lebih ditemukan kasus narkoba yang melibatkan oknum di tubuh Polri.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath di Serang, Senin (17/10/2022), dilansir dari JPNN Banten.

BACA JUGA:Balon Gubernur DKI 2024 Bisa Muncul dari Obrolan Warung Kopi, IPI: Sudah Tidak Ada Lagi Kandidat yang Dominan

Bahkan, Rano mendukung proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

"Urusan narkoba itu tidak memandang jenderal, perwira, apalagi anggota biasa. Jadi, akan ditindak tegas oleh pak Kapolri," ujar Rano.

Menurut dia, Polri harus mengembalikan kepercayaan publik dengan memiliki sikap tegas. 

Seperti mengusut tuntas kasus penjualan sabu seberat 5 kilogram dari barang bukti oleh Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Petakan Balon Gubernur di Pilkada 2024, Jadi Bahan Masukan ke DPP

"Sikap tegas itu sudah ditunjuk pak Kapolri yang menangkap serta menetapkan jenderal menjadi tersangka, yaitu Teddy Minahasa," tandas dia.

Karena itu, setiap tindakan tegas kepolisian dalam menegakkan keadilan tidak boleh pilih-pilih.

Sebab, semua warga negara sama di hadapan hukum.

"Tidak ada pandangan bulu, (semua) hajar," tegas Rano.

BACA JUGA:33 Orang Terjaring Razia Prostitusi, Rata-rata Masih Usia Remaja

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: