Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti atau Mami Linda pembeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa senilai SGD 241.000 -dok-Polri

Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara. 

Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu. 

BACA JUGA:Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pada 15 Juni 2022 lalu, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkoba tersebut. 

Acara pemusnahan itu juga dihadiri Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar. 

Dari total 41,4 Kg, yang dimusnahkan sebanyak 35 Kg. Sisanya seberat 5 Kg disimpan di Polres Bukittinggi sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Peran Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Metro Jaya: Sebagai Pengendali

Ternyata, 5 Kg yang disimpan di Polres Bukittinggi itulah yang diminta oleh Irjen Teddy Minahasa.

Selanjutnya, sabu tersebut dijual oleh Teddy Minahasa ke Mami Linda. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

 "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus (ditahan). Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 


Para tersangka transaksi sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Di antaranya ada Mami Linda-dok-Polri

BACA JUGA:Pengamat Nilai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba Pulihkan Citra Polri

Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: