Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Jadi Diperiksa, Ternyata Ini Penyebabnya

Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Jadi Diperiksa, Ternyata Ini Penyebabnya

Oknum Anggota Polisi saat kawal kerusuhan Stadion Kanjuruhan-@adilah_iqbal-tangkapan layar Twitter

BACA JUGA:Polres Malang Sujud Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua MUI: Ulama Mengharamkan!

Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Korban Bertambah

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, korban tewas tragedi Kanjuruhan bertambah jadi 132 orang. 

Diketahui, jumlah korban tewas tragedi Kanjuruhan sebelum nya berjumlah 131 orang, namun salah satu korban yang semula sakit dan dirawat di rumah sakit, akhirnya menghembuskan nafas terakhir. 

BACA JUGA:Bersedia Jadi Saksi Tragedi di Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK

BACA JUGA:Kamis Ini, LPSK Beberkan 9 Bab Hasil Investigasinya Terkait Tragedi Kanjuruhan

Korban meninggal tersebut bernama Helen Priscella, berusia 21 tahun warga Desa Amadanom, Dampit Malang, Jawa Timur.

Helen sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang  

"Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa 11 Oktober 2022. 

Helen dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.25 WIB. 

BACA JUGA:Terkait Tragedi Kanjuruhan, Hanya Direktur LIB yang Tak Diperiksa Polisi Hari Ini, Kok Bisa...

BACA JUGA:Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Siap-siap Dijemput?

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: