Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Siap-siap Dijemput?

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Siap-siap Dijemput?

Mobil Polisi hancur setelah dirusak oleh diduga oknum Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang (Twitter @akmalmarhali)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, ternyata terjadi bukan hanya di dalam stadion saja, melainkan juga di luar stadion. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang melakukan aksi anarkis setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:dr Eva Soal Kapolri Copot Kapolda Jatim Imbas Tragedi Kanjuruhan: Bersihkan Sampai ke Akar

BACA JUGA:Kisah Pilu Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Separo Paru-parunya Penuh Flek Putih Akibat Gas Air Mata

"Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," kata Dedi, dikutip Selasa 11 Oktober 2022. 

Menurut Dedi, mereka yang telah terbukti melakukan tindak pidana perusakan di luar Stadion Kanjuruhan akan dikenakan Pasal 170 KUHP.

BACA JUGA:Natalius Pigai Soal Kapolda Jatim Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan: Kapolri Mendengar Perasaan Publik

BACA JUGA:The Jak Mania Kampus Unisma Bekasi Gelar Doa dan Aksi 1.000 Lilin Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

"Ya kaitannya dengan nanti penerapan pasal 170 kepada siapa pun yang terbukti melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan dan lain sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Dedi meminta para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan untuk menyerahkan diri. Polri berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: