Polres Malang Sujud Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua MUI: Ulama Mengharamkan!

Polres Malang Sujud Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua MUI: Ulama Mengharamkan!

Personel polisi di Malang melakukan sujud massal di halaman Mapolresta Malang--(Antara)

JAKARTA, FIN.CO.ID-Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, KH Cholil Nafis ikut merespon aksi sujud massal yang dilakukan personel polisi di halaman Polresta Kota Malang. 

Aksi sujud itu dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf kepada warga Malang pascatragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. 

KH Cholil Nafis mengatakan, ulama mengharamkan sujud penghormatan atau permintaan maaf yang dilakukan selain untuk Allah SWT. 

BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Pernyataan Tak Terduga Terkait Sujud Massal Polresta Malang Kota Atas Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Detik-detik Kapolresta Malang Kota Pimpin Ratusan Personel Gelar Sujud Massal Atas Tragedi Berdarah Kanjuruhan

"Sujud minta maaf demi penghormatan kepada yang selain Allah tidak syirik tapi ulama mengharamkan," kata KH Nafis melalui akun Twitter-nya, dikutip Selasa 11 Oktober 2022.

Dia mengatakan, sujud yang hukumnya syirik adalah sujud menyembah atau ibadah selain kepada Allah. 

"Yang syirik adalah sujud ibadah karena itu hanya hak Allah SWT yang berhak disembah dan sujud kepada-Nya," tuturnya. 

"Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi..(Ar-Ra'd: 15)" sambungnya. 

Sebelumnya, diberitakan sejumlah, personel polisi di Malang melakukan sujud massal di halaman Mapolresta Malang.

BACA JUGA:Pria Ini Temui Ajal dengan Posisi Sujud di Hutan, Ternyata Habis Berbuat Tak Baik dengan Istrinya

BACA JUGA:Jaringan GUSDURian Bilang Begini Soal Aksi Polresta Malang Kota Sujud Mohon Ampun Atas Tragedi Kanjuruhan

Mereka melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. 

Diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya telah menewaskan 131 orang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: