Kapolda Metro Jaya Gak Tahu Sepak Terjang AKBP Jerry Siagian? Pengamat ISESS: Tegakkan Perkap Waskat 2022

Kapolda Metro Jaya Gak Tahu Sepak Terjang AKBP Jerry Siagian? Pengamat ISESS: Tegakkan Perkap Waskat 2022

AKBP Jerry Raymond Siagian -POLRI TV RADIO -Youtube

Dia pun mempertanyakan proses pengawasan melekat (Waskat) di Polda Metro Jaya.

"Kalau atasannya tidak tahu pergerakan Wadirkrimum justru layak ditanyakan. Bagaimana peran Waskatnya. Ada Perkap 2/2022 tentang pengawasan melekat. Ini seharusnya diterapkan," ujar Bambang.

Diketahui, pada April 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). 

BACA JUGA:1 dari 3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Sambo Pernah Temui Kamaruddin Simanjuntak, Pesannya: Jangan Keras-Keras

Perkap tersebut mengatur jika ada bawahan melakukan tindak pelanggaran, maka atasan dari yang melakukan pelanggaran dapat ikut ditindak.

Karena itu, Bambang mengingatkan agar Polri melakukan tindakan tegas terhadap atasan yang lalai mengawasi anak buahnya. 

Terlebih bawahan tersebut terbukti ikut serta dalam kasus merusak menghancurkan citra Polri di mata publik. 

Dikatakan, jika Perkap tersebut tidak difungsikan, dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk dalam kasus yang menjadi atensi publik itu. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Dipamerkan ke Publik Senin Depan

"Kasus ini mendapat perhatian besar publik. Apakah Perkap Waskat dibuat hanya sekedar aturan penghias dinding saja? Tidak boleh begitu. Perkap dibuat untuk ditegakkan," pungkasnya.  

Seperti diketahui, tiga Kapolda yang diduga ikut berperan mengamankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diperiksa. 

Hasilnya, ketiga kapolda tersebut dinyatakan tidak terlibat alias clear and clean dalam skenario yang dirancang Ferdy Sambo. 

"Terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah lakukan pemeriksaan. Sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

Dengan hasil tersebut, Kapolri meminta agar hal ini tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: