Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry Siagian, Pengamat: Bentuk Perlawanan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri

Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry Siagian, Pengamat: Bentuk Perlawanan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri

AKBP Jerry Raymond Siagian -POLRI TV RADIO -Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya memberi pendampingan hukum terhadap mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri.

Vonis PTDH terhadap AKBP Jerry karena tidak profesional dalam menangani kasus dua laporan Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Dipecat Gegara Kasus Birigadir J, Jerry Siagian Melawan, Polda Metro Jaya Siap Kasih Pendampingan)

(BACA JUGA:Jerry Raymond Ajukan Banding, Tidak Terima Sanksi PTDH karena Tidak Profesional di Kasus Brigadir J)

Dalam kasus Polda Metro Jaya tersebut, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai penegakan kode etik Satpam lebih bagus daripada Polri.

"Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," katanya, Selasa, 13 September 2022.

Dia menyebutkan, upaya Polda Metro memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian sebagai wujud perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri.

 (BACA JUGA:Tok! AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat sebagai Anggota Polri)

(BACA JUGA:Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Penyebab Jerry Raymond Disidang Etik )

"Saya tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP JS. Dan sidang KKEP harusnya adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal," ujarnya.

Menurut dia, upaya pembelaan ini selain menunjukkan adanya insubordinasi (durhaka/pembangkangan) sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personel-nya yang diduga terlibat pelanggaran pidana.

Ia menilai, tontonan itu menunjukkan Polda Metro melakukan insubordinasi dengan Mabes Polri dan secara umum belum ada kata sepakat terkait kode etik profesi kepolisian

 (BACA JUGA:Ternyata AKBP Jerry Raymond Disidang Etik Terkait Kasus Pelecehan Putri Candrawathi )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: