Komentari Fasilitas Pendampingan Hukum AKBP Jerry oleh Polda Metro, Lemkapi Beberkan Pasal Terkait

Komentari Fasilitas Pendampingan Hukum AKBP Jerry oleh Polda Metro, Lemkapi Beberkan Pasal Terkait

AKBP Jerry Raymond Siagian -POLRI TV RADIO -Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ikut berkomentar terkait pemberian pendampingan hukum AKBP Jerry Raymond Siagian oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian sah saja.

Sebab pendampingan hukum oleh Polda Metro Jaya tidak melanggar aturan.

(BACA JUGA:Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry Siagian, Pengamat: Bentuk Perlawanan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri)

(BACA JUGA:Tok! AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat sebagai Anggota Polri)

(BACA JUGA:Ternyata AKBP Jerry Raymond Disidang Etik Terkait Kasus Pelecehan Putri Candrawathi )

"Tidak ada hukum yang dilanggar ketika Polda Metro Jaya memberikan pendampingan hukum kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jerry Raymond Siagian yang sebelumnya direkomendasikan Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat," katanya dalam keterangannya, Jumat, 16 September 2022.

Dikatakannya sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri maka Jerry berhak mendapatkan bantuan hukum.

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: AKBP Jerry Raymon Lakukan Pelanggaran Kode Etik Berat)

Dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini mengatakan anggota Polri yang mendapat gugatan hukum ketika menjalankan tugas berhak mendapatkan pendampingan hukum mulai dari pemeriksaan sampai pada sidang disiplin dan sidang komisi kode etik Polri.

Sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

(BACA JUGA:Mantan Wadirreskrimum Polda Metero AKBP Jerry Raymon Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini)

Jerry menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan saat menindaklanjuti penanganan laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan percobaan pembunuhan.

Polda Metro Jaya siap membantu memberikan pendampingan hukum dalam proses banding .

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: