Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J Minta Nama Anaknya Dipulihkan: Jangan Kami yang Selalu Difitnah!

Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J Minta Nama Anaknya Dipulihkan: Jangan Kami yang Selalu Difitnah!

Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak -kompas tv program Rosi-tangkapan layar youtube

BACA JUGA:Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar Indonesia Dimulai dari Lombok

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Pengacara Putri Candrawathi angkat bicara

Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi turut angkat bicara mengenai klienya yang kini ditahan. 

Febri Diansyah mengukapkan jika Putri Candrawathi penuhi kewajiban dan ikhlas ditahan.

"Putri Candrawathi penuhi kewajiban hukum dan Ikhlas ditahan. Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi ibu Putri pada hari untuk memenuhi jadwal waji lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri,"  ucap Febri Diansyah dikutip melalui akun Twitternya pada Jumat, 30 September 2022.

Mantan juru bicara KPK tersebut mengakui kondisi ini sangat berat, namun tim kuasa hukum harus menghargai keputusan penahaan terhadap Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Umrah Terkendala Penyediaan Vaksin Miningitis, Wapres: Kita Harus Menyiapkan

"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan," ucap Febri Diansyah.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri. 

Wajib lapor ini dilakukan Putri karena selama ini dirinya tidak ditahan oleh penyidik. 

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.

BACA JUGA: Dengan Suara Berat, Putri Chandrawathi: Untuk Anak-anakku Sayang, Belajar yang Baik

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Setelah berkas P21, tak lama lagi penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Agung. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: