Soal Kasus Lukas Enembe, AHY Ungkap Intervensi Elemen Negara

Soal Kasus Lukas Enembe, AHY Ungkap Intervensi Elemen Negara

Foto Kepala Badan Intelijen (BIN) Budi Gunawan bersama Tito Karnavian melobi Lukas Enembe agar bisa berpasangan dengan Waterpau pada Pilkada 2017 lalu. --

BACA JUGA:Jelang Jemput Paksa Lukas Enembe, 300 Personel Brimob Dikirim ke Papua

BACA JUGA:Ternyata Kesehatan Lukas Enembe Tergantung Dokter Pribadi dan Obat dari Singapura

Ketika Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal  meninggal dunia. Muncul kembali pihak-pihak yang tak bertanggung jawab seseorang untuk mengisi Wagub Papua yang kosong.

"Kemudian pada tahun 2021 ketika Wagub Papua Bapak Klemen Tinal meninggal dunia, upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," kata AHY.

"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," imbuhnya.

AHY juga mengabarkan bahwa Demokrat telah mencopot sementara Lukas Enembe dari Ketua DPD Demokrat Papua dan menggantikannya dengan Willem Wandik. 

AHY menyebut, pencopotan itu hanya bersifat sementara guna menghormati upaya hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

AHY mengatakan, jika nantinya Lukas Enembe tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Lukas bisa kembali sebagai Ketua DPD Demokrat Papua.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: