Kasus Ferdy Sambo Dibilang Sulit, Jaksa Agung: Perkara Ini Biasa Saja

Kasus Ferdy Sambo Dibilang Sulit, Jaksa Agung: Perkara Ini Biasa Saja

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.-kejaksaan.go.id-

BACA JUGA:Kondisi Kesehatan Memprihatinkan, Pengacara Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan

"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ucapnya.

Kasus Sulit Ditangani

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kasus penembakan Brigadir J adalah kasus yang sulit ditangani.

Dijelaskannya, kasus ini menjadi sangat sulit ditangani karena banyak yang sakit hati.

Masyarakat banyak yang sakit hati pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

BACA JUGA:Pesan Kamaruddin ke Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Bimbing Kliennya Ke Jalan Benar

BACA JUGA:Buntut Kampanye Tabloid di Masjid, Kemenag: Berpotensi Bisa Memecah Belah

BACA JUGA:Kondisi Kesehatan Memprihatinkan, Pengacara Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan

Febri menyebut banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebabnya, akibat sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.

"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," katanya, Rabu, 28 September 2022.

BACA JUGA:Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang

BACA JUGA:Hati-Hati, Mulai Senin Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu

Meski demikian mantan Juru Bicara KPK itu mengungkapkan, tidak membuat dirinya menolak tawaran untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: