Hati-Hati, Mulai Senin Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu

Hati-Hati, Mulai Senin Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu

Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan razia-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mulai Senin pekan depan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia.

Operasi Zebra 2022 yang digelar Korlantas Polri akan berlangsung selama dua minggu alias 14 hari.

Korlantas Polri akan melaksanakan kegiatan Operasi Zebra mulai Senin, 3 Oktober 20022 hingga Minggu, 16 oktober 2022.

BACA JUGA:Korlantas Siapkan BPKB Elektronik, Seperti Apa?

BACA JUGA:Korlantas Polri: Hapus Biaya Balik Nama dan Progresif Kendaraan

BACA JUGA:Operasi Patuh 2022 Dimulai Hari Ini, Kakorlantas: Ingat Korban Tewas Kecelakaan Lebih Banyak dari Perang

Para pengendara diminta untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan Operasi Zebra 2022 akan mengusung tema ‘Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi’.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, dijelaskannya mekanisme penindakan tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

BACA JUGA:ETLE Mobile Bakal Diterapkan Berbeda di Sejumlah Wilayah, Korlantas: Tergantung Karakteristik Daerahnya

BACA JUGA:Knalpot Bronk Jadi Sasaran Operasi Zebra

BACA JUGA:Publik Apresiasi Keputusan Polisi Tak Sanksi Tilang dalam Operasi Zebra 2020

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujarnya dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis, 29 September 2022.

ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum. Sementara ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: