News

Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang

fin.co.id - 29/09/2022, 10:04 WIB

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah jadi perhatian publik setelah bergabung tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri Diansyah menegaskan akan bersikap objektif dalam membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.

Mengenai pernyataan Febri Diansyah turut disorot langsung oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menyebut pernyataan Febri Diansyah akan bersikap objektif bisa dipegang kata-katanya.

BACA JUGA: Novel Baswedan Kaget dan Kecewa Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Tersangka Putri Candrawathi: Sebaiknya Mundur

BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah Mundur Dari Pengacara Tersangka Putri Candrawathi, Ini Alasannya

"Siapa tahu dia objektif, kan itu kata dia. Jadi anggap saja nanti kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang," Ucap Deolipa Yumara, dikutip kanal Youtube kompas Tv, pada Kamis, 29 September 2022.

"Cuman, yang bisa dipegangkan handphone, kata-kata nangkepnya susah. Tapi, siapa tahu kata-katanya bisa dipegang," tambahnya.

Lanjutnya, ia menyebut jika sosok mantan Jubir KPK tersebut mungkin bisa saja bertindak objektif meski berada di sisi Ferdy Sambo.

"Itu masalah hak dan kewajiban, kita jangan 'Itu jangan jadi pengacara si Sambo'. Orang mau menegakkan keadilan bisa di sisi sana bisa di sisi sini," ujar Deolipa

BACA JUGA: Denny Siregar Apresiasi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Cuan Besar Nih.

BACA JUGA:Febri Diansyah Junjung Objektivitas Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo: Tak Membabi Buta

Febri Diansyah Obektif Bela Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri Diansyah menyatakan akan memberikan pendampingan hukum secara objetif kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. yang kini pasangan suami istri tersebut jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Admin
Penulis
-->