Buntut Penganiayaan Sopir Truk di Depok oleh Tajudin Tabri, Golkar Bentuk Tim Investigasi

Buntut Penganiayaan Sopir Truk di Depok oleh Tajudin Tabri, Golkar Bentuk Tim Investigasi

Diduga oknum Anggota Dewan di Depok injak sopir truk -@net2mews-Instagram

Tajudin yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan dengan menginjak bahu sopir truk yang hendak push up tersebut.

"Tidak saya injek, tapi memang saya suruh guling-guling di jalan, dengan maksud memberikan efek jera," katanya pula.

Menurut Tajudin, emosinya tersulut ketika warga menelepon dirinya, karena ada truk yang menyangkut portal dan kejadian ini sudah berulangkali.

BACA JUGA:Golkar Ancam Pecat Wakil Ketua DPRD Depok yang Viral Aniaya Sopir Truk

Tajudin meminta maaf jika memang menurut masyarakat yang melihat video viral itu dinilai tidak manusiawi dengan kejadian tersebut.

"Saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya lagi.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq menyatakan segera mengambil langkah tegas terkait video viral Wakil Ketua DPRD Depok dari Golkar Tajudin Tabri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk.

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Faradi.

BACA JUGA:Alasan Oknum Anggota Dewan Depok Hukum Sopir Truk Push Up Hingga Guling-gulingan di Jalan: Biar Jera

Farabi mengatakan yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan.

Persoalan sopir truk melakukan kesalahan, silakan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

"Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," katanya pula.

Sopir truk Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok H Tajudin Tabri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

BACA JUGA:Viral Video Anggota DPRD Kota Depok Suruh Push Up Sopir Truk Menuai Kritik Warga

Surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Hari Jumat tanggal 23 September 2022, ditandatangani langsung oleh AKP Wahyu Tri Karsono selaku Kanit II SPKT Polres Metro Depok.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: