fin.co.id - Polisi sebut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelayan toko kue di Cimanggis, Depok berakhir damai.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan pelaku mengaku khilaf dan korban sepakat tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Ngaku khilaf dia," katanya kepada awak media, Sabtu 20 April 2024.
Keduanya telah sepakat menandatangani surat perdamaian.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Link Film Dirty Election The Series Resmi Dirilis, Ada 10 Seri dengan Durasi Berbeda
"Keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai, red)," ujarnya.
Korban disebut tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
"Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum," ucapnya.
Sebelumnya, viral kasir toko kue berinisial RPH (20) menjadi korban pelecehan di media sosial.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Remaja Tawuran di Bekasi, 1 Busur dan 3 Anak Panah Diamankan
Kejadian itu terekam CCTV, terlihat seorang pria mendatangi toko kue. Dia menanyakan kamar mandi dan CCTV.
Kemudian pria tersebut masuk ke area kasir melakukan pelecehan kepada korban.
"Modus diduga pelaku masuk ke dalam toko kue kemudian datang menghampiri korban dan memeluk korban dimuka umum," sebut Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga.
Judika mengatakan petugas saat ini menyelidiki terduga pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV. Dia memastikan tidak ada barang korban yang hilang.
"Terduga pelaku dalam proses penyelidikan," bebernya.