Waspadai Kecurangan Penjualan BBM di Jakarta, Petugas Satroni 6 SPBU

Waspadai Kecurangan Penjualan BBM di Jakarta, Petugas Satroni 6 SPBU

Petugas memeriksa alat takar di SPBU guna mengantisipasi kecurangan. (ist)--

Seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen).

“Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku. 

Untuk kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” tandasnya.

Enam SPBU yang diawasi yakni: 

BACA JUGA:Terdampak Langsung Kenaikan BBM, Ojol di Tangerang Berharap Dapat BST Dari Pemerintah

1. SPBU 34.134.13

Jalan Cipinang Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

2. SPBU 34.132.03

Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Pertalite Tidak Berubah Sesuai Aturan Pemerintah

3. SPBU 34.134.15

Jalan RS Soekamto, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

4. SPBU 34.134.09

Jalan Raden Inten No.17, Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Heboh BLT BBM Dipotong, Mensos Marah: Segera Lapor Polisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: