Polisi di Agam Sumatera Barat Tangkap Pengedar yang Simpan Sabu Dalam Helm
Ilustrasi sabu.-Istimewa-Radarbanten.co.id
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: