Polisi di Agam Sumatera Barat Tangkap Pengedar yang Simpan Sabu Dalam Helm

Polisi di Agam Sumatera Barat Tangkap Pengedar yang Simpan Sabu Dalam Helm

Ilustrasi sabu.-Istimewa-Radarbanten.co.id

AGAM, FIN.CO.ID - Pemberantasan narkoba terus digencarkan Polres Agam.

Kini, personel Polres Agam mendapat informasi perihal seorang pria yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Alhasil, polisi menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Homestay Lilis, Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Nyaris Kebobolan, Ada Kiriman Sabu Berbungkus Ayam Balado

Kasat Resnarkoba Polres Agam Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pria diduga pengedar iu berinisial MD.

Pelaku merupakan warga Durian Parabek, Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu. 

Saat penangkapan, MD tidak melakukan perlawanan. 

Tim Opsnal Polres Agam meringkus MD serta mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar seberat 2,5 gram, seunit telepon genggam, seunit motor tanpa TNKB dan helm.

BACA JUGA:Narkoba Jenis Sabu Dalam Potongan Sandal Ditemukan Petugas Rutan

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki sabu-sabu. 

Tim Opsnal turun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut. 

Sesampai di lokasi, petugas mengamankan tersangka beserta barang haram yang disimpan di dalam helm.

"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

BACA JUGA: Canggih, Gunakan Drone Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: