FIN.CO.ID- Pihak kepolisian hingga kini masih memburu buronan gembong narkoba, Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa meyakini Fredy Pratama berada di Thailand.
"Enggak (pindah-pindah). Saya yakinkan dia masih di Thailand, tapi di hutan," ujar Mukti kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail terkait keberadaan Fredy karena masih proses penyidikan.
Namun ia memastikan pihaknya masih terus memburu Fredy dengan menggandeng kepolisian Thailand.
BACA JUGA:
- Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Dilindungi Gangster Thailand
- Usut Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Grup Band Zivilia
"Mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya. Kita akan adakan joint lagi dengan Polisi Thailand bagaimana hasilnya," ucapnya.
"Dan menunggu putusan dari pada inkrahnya Bapaknya Fredy Pratama supaya bisa menyita semua aset-asetnya yang ada di daerah Thailand,” sambungnya.
Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru
Lebih lanjut, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama membentuk jaringan baru. Menurutnya, jaringan tersebut dikendalikan seorang wanita berinisial L.
"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," ucap Mukti.
Kata Mukti, Fredy Pratama juga melalukan perekrutan orang-orang para mantan pidana untuk bergabung dengannya.
BACA JUGA:
- Ini Tampang Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, DPO Sejak 2014, Diduga Operasi Pelastik
- Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 26 Orang Ditangkap Terkait Narkoba
"Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana," ujarnya
Meski demikian ia tak menjelaskan secara rinci mengenai sosok perempuan ini. Hanya saja, mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini menyebut saat ini pihaknya masih memburu sosok L tersebut.
"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita, peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," tutur dia.
Diketahui, Polri masih memburu sosok Fredy Pratama hingga saat ini. Dalam kasus ini, Polri menangkap 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama sejak periode September 2023 hingga Maret 2024.