Lokasi di Jakarta Ini Jadi Cagar Budaya, Kawasan Perdagangan yang Berkembang sejak Abad ke-19

Lokasi di Jakarta Ini Jadi Cagar Budaya, Kawasan Perdagangan yang Berkembang sejak Abad ke-19

Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kompleks Jalan Pasar Baru ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian.

Kajian dilaksanakan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

(BACA JUGA:Gegara Kabel Lift Putus, Dua Karyawan Toko Gorden di Pasar Baru Jadi Korban, Satu Meninggal Dunia)

Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. 

"Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," ujar Iwan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Iwan menerangkan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. 

Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya.

(BACA JUGA:Masalah PKL Liar di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Kunjung Usai meski Disiapkan Lokasi)

Adapun Benda Cagar Budaya Batu Penggilingan berjumlah 6 (enam) buah batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 

Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk. 

Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada.

Sementara Prasasti Padrao ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia. 

(BACA JUGA: Heboh! Warga Berebut Selfie dengan Anies Baswedan di Kota Tua Jakarta)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: